Cara hidup berkeluarga bukan merupakan satu-satunya pilihan hidup. Ada pilihan hidup yang lain yaitu hidup selibat. Memang dalam kenyataan, hidup berkeluarga lebih banyak dipilih daripada hidup selibat.
Panggilan hidup bakti atau selibat, entah sebagai seorang bruder, suster, frater, atau imam merupakan panggilan yang secara khusus atau khas. Seseorang memilih untuk hidup selibat bukan karena tidak laku atau karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa, melainkan karena kemauannya sendiri demi Kerajaan Allah, demi membaktikan hidupnya secara total kepada Tuhan. Panggilan khusus untuk hidup selibat sebagai imam dalam Gereja Katolik dimeteraikan dalam Sakramen Imamat.
Peristiwa penerimaan Sakramen Imamat sering disebut dengan Tahbisa Imam. Seseorang yang ditahbiskan menjadi imam, diangkat menjadi pemimpin dan gembala bagi umat yang dipercayakan kepadanya oleh Uskup. Dengan ini, ia juga diikutkan dalam tugas perutusan Kristus untuk mengampuni dosa orang yang mau bertobat dan menerimakan Sakramen Rekonsiliasi.
Syarat menjadi seorang imam, yaitu:
a. Seorang pria normal, sehat jasmani dan rohani, dan telah menerima Sakramen Baptis dan sakramen inisiasi lainnya secara katolik.
b. Menyelesaikan pendidikan filsafat, teologi, moreal, dan hukum gereja.
c. Mempunyai motivasi dan cita-cita yang kuat untuk menjadi seorang imam.
d. Bersedia untuk hidup selibat.
Panggilan hidup bakti atau selibat, entah sebagai seorang bruder, suster, frater, atau imam merupakan panggilan yang secara khusus atau khas. Seseorang memilih untuk hidup selibat bukan karena tidak laku atau karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa, melainkan karena kemauannya sendiri demi Kerajaan Allah, demi membaktikan hidupnya secara total kepada Tuhan. Panggilan khusus untuk hidup selibat sebagai imam dalam Gereja Katolik dimeteraikan dalam Sakramen Imamat.
Peristiwa penerimaan Sakramen Imamat sering disebut dengan Tahbisa Imam. Seseorang yang ditahbiskan menjadi imam, diangkat menjadi pemimpin dan gembala bagi umat yang dipercayakan kepadanya oleh Uskup. Dengan ini, ia juga diikutkan dalam tugas perutusan Kristus untuk mengampuni dosa orang yang mau bertobat dan menerimakan Sakramen Rekonsiliasi.
Syarat menjadi seorang imam, yaitu:
a. Seorang pria normal, sehat jasmani dan rohani, dan telah menerima Sakramen Baptis dan sakramen inisiasi lainnya secara katolik.
b. Menyelesaikan pendidikan filsafat, teologi, moreal, dan hukum gereja.
c. Mempunyai motivasi dan cita-cita yang kuat untuk menjadi seorang imam.
d. Bersedia untuk hidup selibat.

Comments
Post a Comment